Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Nomor : 0709/In.08/R.II/PP.00.9/02 /2023 tertanggal 14 Februari 2023 tentang penambahan masa waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester Genap Tahun Akademik 2022-2023 dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Info selengkapnya bisa diunduh disini :