Sidang Munaqosah merupakan titik akhir seorang mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi dimana pada saat itu adalah saat penentuan lulus tidaknya seorang mahasiswa setelah 4 tahun lebih (atau bisa kurang dari itu) kuliah di Perguran Tinggi tersebut. Jika dinyatakan lulus oleh Penguji dan Ketua sidang maka mahasiswa tersebut sudah bisa mendapatkan gelar sarjananya.
Sidang itulah yang dirasakan oleh 10 peserta Sidang Munaqosah Gelombang XII yang diselenggarakan hari Kamis, 15 Juni 2017 pada Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FTIK) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Kesepuluh peserta tersebut adalah Cep Urifudin, Zulva Hubillah, As’ad Fatkhul Ilmi, Asep Saefudin Zuhri, Muhammad Syadid D., Eva Nur Arofah, Ahmad Khusyaeri, Aminullah Ismail, Komarudin dan Trisnawanto.
Wilayah kajian penelitian yang diambil oleh kesepuluh peserta ini berbeda. Sedikitnya ada tujuh wilayah kajian yang diambil oleh peserta sidang Munaqosah kali ini, yaitu Balaghah, Nahwu Sharaf, Media Pembelajaran, Linguistik, Qira’ah, Psikologi dan Tarjamah.


Semua peserta yang mengikuti ujian Munaqosah Gel. XXII dinyatakan lulus. Rata-rata mendapatkan nilai B. Ada 2 peserta yang mendapatkan hasil terbaik yaitu Cef Urifudin dengan nilai 92.81 (A-) dan Muhammad Syadid Daelami dengan nilai 92.63 (A-).
Hasil Sidang Munaqosah Gel. XXII selengkapnya bisa dilihat di bawah ini.